Miras telah berhasil menghancurkan masa depan generasi muda Papua yang merupakan penerus negeri ini.
Peredaran minuman keras (Miras) menjadi momok yang sangat menakutkan
bagi seluruh masyarakat Papua Barat ataupun Papua. Banyak tindak
kejahatan atau kriminalitas di tengarahi oleh Miras. Menurut data dari
Satlantas Papua kasus kecelakaan lalulintas 80% di sebabkan karena
pengaruh miras. Tidak hanya itu, kasus pemerkosaan, pencurian,
perampokan, ataupun perkelahian pasti pelaku yang melakukan, sebagian
besar berada dalam pengaruh alokohol (baca : Miras).
Kita sebagai generasi Papua apakah hanya tinggal diam dengan semua
ini? apakah kita hanya memilih daerah yang selama ini membesarkan kita
jadi porak-poranda akibat Minuman keras (Miras) yang terus mengancam dan
menghancurkan generasi muda Papua?
Tentu saja tidak, kita sebagai generasi ataupun orang yang lahir dan
besar di Papua dan Papua Barat, harus bangkit dan bergerak bersatu, MENGHENTIKAN DISTRIBUSI MIRAS ke TANAH PAPUA.
Peraturan daerah (Perda) tentang Miras saat ini telah ada di beberapa
daerah seperti di Timika (Papua) dan Manokwari (Papua Barat) tapi,
sejauh ini hal tersebut hanya sebatas peraturan di atas kertas tampa
adanya tindakan yang jeals dari aparat yang berwenang. Salah satu contoh
ialah daerah Manokwari memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun
2006 tentang larangan Miras di Manokwari. Perda tersebut sudah berjalan
beberapa tahun, namun bukti nyata di lapangan ternyata masih banyak
orang mabuk (orang dengan pengaruh alokhol) yang di jumpai di jalan dan
masih banyak orang yang memperjual belikan miras dengan legal maupun
ilegal. Bahkan yang lebih miris ada kongkalikong antara aparat,
pemerintah dan pengusaha miras di Papua baca disini.
Sebagai generasi Papua yang dibutuhkan saat ini, bukan saja mengenai Perda ataupun revisi perda mengenai miras. Tapi
yang kita butuhkan ialah Peraturan daerah yang betul-betul MELARANG
DISTRIBUSI MIRAS KESELURUH TANAH PAPUA Mulai dari ujung Tanah Merauke
hingga Ujung Tanah Sorong. Perlu di tetapkan UU yang benar-benar membasmi segala produk Miras, Agen Penjualan Miras di seluruh Tanah Papua.
Saya Yakin, Apabila Miras sudah tidak ada lagi di tanah Papua,
Tingkat penularan HIV/AIDS akan segera menurun, tindak Kriminalitas akan
segera berkurang, dan kualitas hidup Masyarakat Papua akan segera
membaik. Karena mereka memiliki Pikiran yang bersih dan jernih untuk
menatap MASA DEPAN PAPUA BARAT dan PAPUA yang LEBIH CERAH DAN BERMARTABAT.
0 komentar:
Posting Komentar