Jumat, 14 November 2014

Malam ini saya kembali resah menunggu kabar dari tempat saya ingin bekerja. Terhitung sudah lebih dari satu bulan seim porjak proses saya mengajukan lamaran, melengkapi berkas, kirim portopolio, negosiasi negosiasi gaji, kontrak kerja, kelemkapan dokumen dan sekarang proses pembuatan ijin kerja dan visa. Yah semoga saja semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tampa hambatan. Soalnya kata mereka pembuatan Ijin kerja dan visa membutuhkan waktu sekitar 3- 4 minggu dan kalau tidak salah ini sudah sekitar 2 minggu berarti saya masih harus menunggu 2 minggu lagi paling lama.

0 komentar:

Posting Komentar